Bantah Kriminalisasi

Petani Kopsa-M Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi

Di Baca : 1489 Kali
Ratusan petani dan pekerja Kopsa-M membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat terbuka tersebut, mereka membantah telah menjadi korban kriminalisasi. Justru, mereka menjadi korban akibat ulah oknum ketua pengurus Kopsa-M kubu kepengu

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ratusan petani dan pekerja yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Kampar,  Riau mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. 

Langkah ini dilakukan usai berhembus isu kriminalisasi petani anggota koperasi yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tersebut oleh aparat kepolisian. 

Isu itu berhembus pasca penangkapan terduga pelaku pencurian 8 ton sawit dari lahan Kopsa-M. Sejumlah orang jadi tersangka, yang kemudian disebut oleh Anthony Hamzah dan para pengacaranya sebagai kriminalisasi. 

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) turut menghembuskan isu ini ke Bareskrim Mabes Polri, DPR hingga lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Mereka menyatakan ada ratusan petani sawit yang akan diproses. 

Dengan tegas, ratusan petani dan pekerja membantah langsung tudingan tersebut dalam secarik kertas berisi surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar