Dukung Penuh Polisi

Petani Minta Setara Institute Berhenti Umbar Penyataan Sesat

Di Baca : 1829 Kali
Kantor Koperasi Sawit Makmur Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau. Para petani berharap dengan ditangkapnya Anthony maka Kopsa-M dapat kembali direstorasi untuk meningkatkan kesejahteraan, sesuai tujuan awal pendirian koperasi tersebut. (ist) 

Pekanbaru, Detak Indonesia--Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar Riau, semakin gerah dengan berbagai statement liar dari Setara Institute yang terkesan memojokkan kepolisian yang sedang memproses hukum tersangka Anthony Hamzah di Polres Kampar, Riau. 

Mantan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru yang dicopot  melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tertanggal 4 Juli 2021 lalu itu kini ditahan dalam kasus perusakan disertai pengancaman dan pengusiran perumahan karyawan PT Langgam Harmoni.

Selama proses hukum berlangsung, Setara Institute terus mengeluarkan beragam pernyataan. Teranyar, mereka minta Kapolri memerintahkan Kapolda Riau agar mengambil langkah presisi dan berkeadilan dengan memberikan perlindungan kepada para petani yang tergabung dalam Kopsa-M di desa tersebut.

Mereka juga menyebutkan, para petani saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya atas kemitraan yang tidak setara dengan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V).

Pernyataan itu langsung direspon Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin, Ninik Mamak, Syaifudin Effendi dan Tokoh Masyarakat, Ali Umar.

Mereka malah balik bertanya para petani yang butuh perlindungan yang dimaksud. Sebab, petani yang tergabung dalam Kopsa-M saat ini dalam keadaan baik-baik saja, dan tidak butuh perlindungan apapun dari pihak kepolisian.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar