Agar melakukan koordinasi dengan Kejari Rohil

MoU dengan Kejari, Bupati Rohil Tak Ingin Ada Pegawai Terlibat Korupsi

Di Baca : 677 Kali
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) Riau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (7/4/2022). (ist)

Bagansiapiapi, Detak Indonesia -- Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi bagai pegawai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) Riau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di bidang perdata dan tata usaha negara.

MoU itu ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Riau Afrizal Sintong dan Kejari Rohil Yuliarni Appy, Kamis (7/4/2022) di lantai empat kantor BPKAD Bagansiapiapi. Turut hadir, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman, Pj Sekda Ferry H Faruq, Kasi Datun Irfan Rahmadani Prayoga, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, serta seluruh kepala dinas.

Dengan adanya MoU ini, Bupati Rohil berharap seluruh dinas atau kuasa penggunaan anggaran yang ada di lingkungan Pemkab Rohil untuk dapat melakukan koordinasi dengan Kejari Rohil.

"Kami minta semua pengguna anggaran agar pelaksanaan ini supaya ditaati betul. Kami ingin selama masa pemerintahan kami, tidak ada pegawai yang tersandung masalah hukum," jelas Afrizal.

Afrizal menambahkan, salah satu tujuan MoU ini untuk melindungi Operasional Perangkat Daerah (OPD) atau pegawai agar ke depannya tidak salah dalam menggunakan anggaran yang berujung korupsi dan sesuai administrasi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar