Rakor Bersama SKK Migas

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Di Baca : 1621 Kali
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK tetap komitmen melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal drilling dan illegal refinery). (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

"Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini," ungkapnya.

Menurutnya, Korwas SKK Migas yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Sebetulnya terkait persoalan ini dari SKK Migas pernah memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait. Bahkan sudah ada draft Kepresnya. Tapi implementasinya belum sepenuhnya dilaksanakan ada permasalahan yang cukup pelik. Dan kami tidak diberikan kewenangan perlu perubahan regulasinya," tegasnya.

Dicontohkan, adanya penolakan dari KLHK terhadap usulan melegalkan sumur-sumur minyak ilegal lantaran mengakibatkan kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini usulan tersebut belum dapat disepakati.

"Karenanya, ibu Menteri KLHK dan juga termasuk Korwas SKK Migas akan kami segera temui. Kita upayakan agar dicarikan solusinya karena KLHK mengakui cukup berat untuk membiayai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini," tegasnya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar