35 Tempat Usaha di Pekanbaru Kena Hipnotis Pria Residivis, Rugi Puluhan Juta Rupiah

3. Waktu kejadian dan TKP:
1. Pada Sabtu 30 Maret 2024 sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Diponegoro depan Fakultas Kedokteran UNRI Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. (Laporan Polisi nomor : LP/B/73/III/2024/SPKT/POLSEK LIMAPULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. )
2. Pada Kamis 18 Januari 2024, sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.(Laporan Polisi nomor : LP/B/11/I/2024/SPKT/POLSEK RUMBAI PESISIR/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.)
3. Pada Jum'at 24 Mei 2024, sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Melati Toko Baby and Kid Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru. (Laporan Polisi Nomor : LP/B/50/V/2024/SPKT/POLSEK BINAWIDYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.)
4. Terlapor/tersangka:
1. Nama : Rudi Muliyadi alias Ruben (residivis), lahir di Pekanbaru, 14 Maret 1974, alamat Jalan Sidodadi No. 78 Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Saksi-saksi Andika (Polri), dan Dimas (Polri)
Kronologis penangkapan, Senin 28 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB didapat informasi di lapangan bahwa pelaku Tindak Pidana penipuan sesuai Laporan polisi di atas sedang berada di Jalan Embun Pagi Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Tulis Komentar