Supir Taksi Online Ditangkap Tim Gabungan di Lubukbaja Inhu

Sementara sesuai surat dari Satlantas Polresta Pekanbaru kepada keluarga korban, Nomor: B/245/V/2024/Lantas, 27 Mei 2024, tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (P2HP) menjelaskan bahwa:
1. Rujukan laporan polisi Saudara ke Sat Lantas Polresta Pekanbaru Nomor LP/245/LL/V/2024/Polresta, tanggal 27 Mei 2024 tentang kecelakaan lalu lintas.
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami beritahukan bahwa laporan/pengaduan Saudara tentang adanya kasus laka lantas yang terjadi pada hari Senin dinihari, tanggal 27 Mei 2024 sekira jam 02.40 WIB. TKP Jalan DR Sutomo Simpang Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru. Maka kami telah menerima laporan yang dimaksud dan akan melakukan penyelidikan dalam waktu 14 hari guna mengumpulkan fakta fakta, saksi dan bukti bukti lainnya untuk dilanjutkan ke penyidikan perkara. Jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.
3. Penyelidikan perkara yang Saudara laporkan ditangani oleh BRIPKA AFDHAL RIZKY SH (081268833xxx) dan BRIGPOL MUHAMMAD ROZIE (085265260xxx) dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses penyidikan.
4. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidikan perkara laka lantas tersebut dapat mengirim E-Mail jakalantasrestapku@gmail.com
Tulis Komentar