Tiga Kali Kejari Kuansing Kalah Sidang Prapid

Indra Putra: Si Hadiman itu Pelayan Masyarakat, Bukan Tuhan!

Di Baca : 1798 Kali
Kajari Kuansing Riau Hadiman (kiri), Indra Kota alias Indra Putra ST (kanan).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan, Kabupaten Kuantansingingi, Riau terhadap sidang Praperadilan antara Pemohon Indra Agus Lukman dan Termohon Kejaksaan Negeri Kuansing selesai, yang pada akhirnya mengabulkan segala tuntutan dari Pemohon, membuat publik jadi ragu dengan kualitas Kajari Hadiman SH MH.

Pasalnya, selama ini publik selalu disuguhkan dengan sikap dan nafsu birahi Hadiman SH MH dalam menjalankan tugasnya sebagai Kajari. Seketika nampak hebat, namun justru dalam berjalannya waktu kualitas Hadiman dipertanyakan.

Bagi Indra Kota alias Indra Putra ST, menurutnya Hadiman itu bukan Tuhan, dia itu pelayan masyarakat, yang semestinya bekerja secara profesional. Bukan justru seenaknya memperlakukan hukum seperti saat ini. Hadiman terkesan buta dan tak taat asas.

"Dia itu bukan Tuhan! Si Hadiman itu pelayan masyarakat. Jangan seperti inilah. Masyarakat Kuansing udah muak dengan tingkah lakunya. Merasa dirinya paling benar, sementara fakta-fakta hukum tak di indahkannya!" kesal Indra Putra. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar