BEM se Riau Layangkan Pernyataan Mosi Tidak Percaya ke Kejati Riau

Berlagak Hakim, Kajari Kuansing Memerintahkan Sebelum Ada Putusan Pengadilan

Di Baca : 3761 Kali
Koordinator Pusat BEM se Riau Amir Aripin Harahap menyampaikan pernyataan mosi tak percaya ke Kejaksaan Tinggi Riau Senin (26/3/2021) atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman SH MH

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kepemimpinan dan Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Provinsi Riau, Hadiman SH MH  akhir-akhir ini disorot. 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Riau layangkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kajari Kuansing, dan mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI agar mencopot jabatan Hadiman SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Senin (26/4/2021). 

Menurut Koordinator Pusat BEM se Riau Amir Aripin Harahap, saat dikonfirmasi awak media saat menyampaikan mosi tidak percaya ke Kejati Riau di Pekanbaru Senin (26/4/2021), mengatakan ada beberapa catatan yang mencederai kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Riau Hadiman SH MH.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar