Satpolairud Polres Dumai Tangkap Pencuri di Kapal Berbendera Hongkong
Kemudian para pelaku Bib, Kik, Sri dan Iw memanjat kapal tersebut dengan menggunakan galah yang telah disiapkan, sementara Am menunggu di speed boat, kemudian Bib, Kik, Sri dan Iw masuk dalam kamar mesin kapal dan mengambil suku cadang spare part kapal merek Yanmar. Setelah beroperasi selama lebih kurang 20 menit di atas kapal para pelaku membawa barang hasil curiannya kembali ke speed boat dan selanjutnya kembali lagi ke Sungai Geniot Kecamatan Sei Sembilan.
Setelah Bib, Kik, Sri, Iw dan Am berhasil melakukan pencurian suku cadang spare art kapal merek Yanmar, barang - barang tersebut langsung diantar oleh Kik ke rumah ED alias ED NI dengan menggunakan kendaraan roda dua, setelah spare part kapal tersebut diterima langsung oleh ED alias ED NI di rumahnya selanjutnya Ed alias Ed Ni langsung mempacking spare part tersebut menjadi tiga kotak bagian dibungkus lagi dengan karung goni berwarna putih.
Pada saat mempacking Ed alias Ed Ni memerintahkan Iw untuk membantunya menulis dan menghitung jumlah barang yang didapat. Setelah semua terpacking, spare part tersebut disimpan di bawah rumah panggung Ed alias Ed Ni dengan beralaskan dan ditutupi terpal. Selanjutnya pada Sabtu 1 Juni 2024, Ed alias Ed Ni berangkat dari rumahnya dengan menggunakan mobil yang dirental untuk mengantarkan tiga kotak spare part hasil curian tersebut ke Simpang Bangko untuk dikirim ke Medan dengan menggunakan bus yang selanjutnya jika barang tersebut sampai ke Medan tiga kotak spare part tersebut akan langsung diterima oleh A dan di tengah perjalanan itulah ED NI ditangkap oleh Satpolair Polres Dumai. (*/di)
Tulis Komentar