DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF

Akan Diperiksa Polda Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Sakit

Di Baca : 3397 Kali
Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru 2023 Muflihun. (tim)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Mantan Penjabat (Pj)  Wali Kota Pekanbaru, Riau 2023 Muflihun mangkir dari pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan mengatakan, Muflihun rencananya diperiksa Kamis, (27/6/2024) kemarin terkait dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021.

"Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan. Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita Covid-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," tutur Nasriadi, kepada wartawan Jumat (28/6/2024).

Dijelaskan Nasriadi, sebelumya Ditreskrimsus Polda Riau telah melayangkan panggilan kepada Muflihun untuk hadir pada Kamis kemarin. Namun dia tidak hadir dengan alasan sedang berobat di Jakarta.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar