Sudah Hampir Sepekan Dilaporkan

Kejati Riau Diminta Tuntaskan Penyelidikan Tender Geomembrane di PHR

Di Baca : 299 Kali
Hinca Ikara Putra Panjaitan SH melaporkan ke Kajati Riau dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia - Hinca Ikara Putra Panjaitan SH sudah hampir sepekan menyampaikan laporan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Sudirman Pekanbaru Rabu sore lalu (26/6/2024). Dia menunggu perkembangan laporan yang disampaikannya ke Kejati Riau.

Kedatangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu untuk menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Hinca datang sendiri, dan diketahui langsung bertemu dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas SH MH. Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan pers kepada wartawan.

"Hari ini saya banyak menerima pengaduan itu. Saya teruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan," kata Hinca Panjaitan.

Laporan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI itu secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau. Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar