Rutan Kelas IIB Kabanjahe Ikuti Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan

Kabanjahe, Detak Indonesia--Menindaklanjuti surat edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : W.2-PK.08.05-22905, Rutan Kelas IIB Kabanjahe mengikuti kegiatan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan, Senin (8/7/2024) pukul 09.00 WIB secara virtual zoom.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan SH MH bersama jajaran Rutan Kabanjahe mengikuti kegiatan tersebut di Aula Rutan Kabanjahe.
Kegiatan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan (Dirpamintel), Kombes Pol Teguh Yuswardhie.
Dirpamintel dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas.
"Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus," ujarnya.
Ia juga meminta para Ka UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Tulis Komentar