Tingkatkan Kinerja Dan Fungsi

Karutan Kabanjahe Ikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2024

Di Baca : 977 Kali
Karutan Kelas IIB Kabanjahe Chndra Syahputra Tarigan SH MH untuk meningkatkan kinerja tugas dan fungsi hadir ikuti rapat pemasyarakatan di Medan Rabu (15/5/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Medan, Detak Indonesia--Untuk meningkatkan kinerja tugas dan fungsi pemasyarakatan, Ka Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chndra Syahputra SH MH mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2024 kegiatan tersebut tiga hari berturut-turut dilaksanakan di Kantor Wilayah Sumatera Utara di Medan Rabu 15 Mei s/d 17 Mei 2024.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara membuka kegiatan secara simbolis. Dalam sambutannya, Rudy F Sianturi menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai ajang untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, saat menjalankan tugas.

Dalam kesempatan ini, Rudy juga menyoroti pentingnya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang harus dipegang teguh dalam pelaksanaan tugas. 
Selain itu ia menegaskan pentingnya untuk kembali memastikan capaian kinerja yang telah ditetapkan, akuntabel dalam pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan pada masyarakat.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2024 dianggap penting untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif, merumuskan langkah langkah strategis dan menghasilkan dampak positif bagi Masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Para peserta Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk menggali berbagai inovasi dan solusi kreatif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi di lapangan.
 
Dengan sinergi yang kuat dan implementasi resolusi yang konsisten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara optimis bahwa kinerja pemasyarakatan akan semakin maju dan berdampak positif bagi masyarakat luas. Kegiatan Ini diikuti seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar