Gelar Penandatanganan MoU dengan Disdukcapil Kabupaten Karo

Rutan Kls IIB Kabanjahe Kemenkumham Sumut Siap Penuhi Hak Identitas WBP

Di Baca : 807 Kali
Kadis Disdukcapil Karo Susy Iswara Bangun SE MSi, dan Karutan Kls IIB Kabanjahe Candra Syahputra Tarigan SH memenuhi undangan penandatanganan MoU dengan Dinas Dukcapil Kabanjahe, Selasa (7/3/2023). (Foto Humas Pemkab Karo)

Kabanjahe, Detak Indnesia--Dalam rangka memenuhi hak kependudukan warga binaan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo  melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, di Jalan Veteran No.22 Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe, Sumatera Utara Selasa (7/3/2023) pukul 08.15 WIB. 

Berlangsung di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo Susy Iswara Bangun, SE, M.Si, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Candra Syahputra Tarigan, S.H bersama Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus beserta staf hadir untuk memenuhi undangan pelaksanaan penandatanganan MoU dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Karo. 

"Terima kasih telah berkenan hadir pada pagi ini. Selain untuk kepentingan instansi, yang terpenting Rutan Kls IIB Kabanjahe bisa menjalin silaturahmi dengan stakeholder terkhusus Disdukcapil," sambut Kepala Disdukcapil. 

Candra Syahputra Tarigan, sebagai Karutan Kabanjahe juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil telah menyambut baik kedatangannya bersama jajaran.

"Sambutan yang sangat luar biasa dari Ibu Kepala Disdukcapil, ucapan terima kasih telah menyambut kami dengan baik," tutur Karutan. 

Perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani oleh kedua pihak berfungsi sebagai tindak lanjut pemenuhan hak warga binaan Rutan Kabanjahe yang identitas kependudukannya sebagai warga Indonesia belum lengkap, mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan hak-hak kependudukan lainnya.

Selanjutnya penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Karutan Kabanjahe dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Karo dan disaksikan oleh pihak masing-masing instansi. 

Selaku salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Candra Syahputra Tarigan, juga menyampaikan harapan setelah menandatangani MoU tersebut.

"Semoga perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani ini menjadi  sinergitas yang kuat antara Rutan Kabanjahe dengan Disdukcapil," harap Karutan Kabanjahe. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar