Diamankan bersama barang bukti

Dua Orang Pembakar Rumah Wartawan di Kabanjahe Ditangkap

Di Baca : 2537 Kali
Dalam Kompresi Pers di Polres Tanah Karo Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MM telah mengamankan pelaku eksekutor pembakar rumah wartawan di Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
 

Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis ( 27Juni 2024). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya di TKP.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

Kapolda Sumut juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian akan terus mendalami kasus yang menewaskan empat orang Sampurna Pasaribu bersama anggota keluarga di Kabanjahe Sumut.

Biliau berjanji akan mengungkap kasus tersebut terang bederang ke publik secara terbuka.

"Eksekutor sudah kita tangkap sebanyak dua orang dan selain itu siapa pelaku yang menunggangi di belakang mereka kita sudah mengantongi nama nama mereka, maka dimohon kepada seluruh masyarakat Karo dan kepada Insan Pers untuk tetap sabar dan mempercayakan kasus tersebut ke pihak kepolisian," tutupnya. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar