Shabu-shabu

Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan Ciduk Pelaku Narkotika, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Di Baca : 6132 Kali
Usai Transaksi Narkotika dgn OTK. Pelaku Narkotika di Ciduk Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Seorang lelaki yang berinisial AM (22) warga Kampung Sialang Palas, Kecamatan Lubuk Dalam. Kabupaten Siak harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya. Saat AM (22) diamankan Polisi ketika itu berada di Jalan lintas Pertamina Dusun Bukit Lajim Kampung Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan pada hari Senin (22/04/19) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani membenarkan bahwa, penangkapan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan tersebut benar adanya dan pengamanan seorang lelaki yang berinisial AM (22) yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika.

"Penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan itu benar adanya. Dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kerinci Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut" terang Kasat Narkoba Polres Siak kepada awak media Detak Indonesia, Kamis 24 April 2019.

Penangkapan yang berlangsung di Jalan lintas Pertamina Dusun Bukit Lajim Kampung Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak merupakan bisalah satu jalan pelintasan dan berdasarkan informasi masyarakat sekitar bahwa. Lokasi tersebut kerap sekali terjadi transaksi Narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan pelaku, sebanyak satu paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening Klip merah, satu unit Hp android merek Oppo warna hitam dan satu unit Sepeda motor merk Yamaha Mio warna Biru Nomor Polisi BM 4701 CZ.

Dari kronologi yang dipaparkan pihak Kepolisian Polres Siak, operasi penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat dan kemudian pihak Kepolisian setempat melakukan penyelidikan dan alhasil, seorang diduga pelaku Narkotika berhasil di amankan.

Selama penyelidikan berjalan semua berjalan aman, saat pelaku kita lakukan interogasi dia  mengakui bahwasanya barang haram tersebut didapatkan dari orang yang tidak dia kenal, saat ini kami dari Sat Narkoba Polres Siak akan terus melakukan penyelidikan serta memburu pelaku lain" tutup AKP Jailani.(DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar