Narkotika

Hot News : Bandar & Pengedar Narkotika di Siak, Di Ringkus Polisi.

Di Baca : 4710 Kali
Tim Unit Reskrim yang di Pimpin Kapolsek Lubuk Dalam Res Siak berhasil meringkus Bandan & Pengedar Narkotika ( Adifa Detak Indonesia )

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Peredaran Narkotika berbagai jenis di wilayah Hukum Polres Siak semangkin tak terbendung, dalam minggu terakhir, Polsek jajaran Polres Siak berhasil meringkus para pelaku Narkotika, baik pengguna maupun pengedar Narkotika.

Salah satu Polsek Jajaran Polres Siak, Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Res Siak kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika. Hasil dari pengungkapan tersebut, dua palaku berhasil diringkus, Sabtu 20 Oktober 2018.

Operasi yang pimpin langsung Kapolsek Lubuk Dalam AKP Deswandi pada hari Kamis Tgl 11 Oktober 2018 sekira pukul 17.00 Wib . Selain dua pelaku Narkotika sejumlah berang bukti (BB) Narkotika diduga berjenis shabu shabu berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Lubuk Dalam Res Siak AKP Deswandi menjelaskan, pengungkapan kasus Narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan pelaku sering terjadi peredaran Narkotika.

" Kasus ini berhasil kita ungkap berkat adanya informasi masyarakat, setelah laporan kita dalami, dua orang  Laki - laki di duga telah melakukan tindak pidana Narkotika berjenis shabu berhasil kita amankan termasuk barang bukti Narkotika dengan dua jenis, selain Narkotika jenis Shabu tetapi juga pil ekstasi, ujar AKP Deswandi.

Bandar & Pengedar Narkotika di Ringkus Polisi

Data yang berhasil dirangkum Detak Indonesia, Operasi penanangkapan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam tersebut awalnya, satu pelaku yang berinisial EN (20) warga di Km 11 Rt 05 Rw 02 Kampung Pangkalan pisang Kecamatan Koto gasib, pelaku berhasil di ringkus di jln Bhayangkara ujung, Kampung Rawang Kao Barat Kecamatan Lubuk Dalam, Kabuapten Siak sekira jam 17.15 wib.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari pelaku pertama, satu paket kecil Narkotika di duga jenis sabu sabu, Uang tunai sebesar Rp. 275. 000, satu unit sepeda motor merk Supra x 125 warna hitam tanpa plat nomor. Setelah pelaku berhasil diamankan.

Saat pelaku pertama dilakukan introgasi oleh polisi, Ia mengakui perbuatanya. Dan kemudian Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Pelaku kedua yang diduga bandar Narkotika dengan inisial DD (21) warga Km 25 Kampung Bari bari, Kecamatan Pusako. Pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah masyarakat di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku kedua, Satu paket besar harga Rp. 4.500.000 di duga Narkotika jenis sabu sabu, Sepuluh Paket Rp. 500.000 di duga narkotika jenis sabu sabu siap edar, lima paket Rp.400.000 di duga narkotika jenis sabu sabu siap edar, tiga belas paket Rp. 300. 000 Di duga narkotika jenis sabu sabu.

Dan selanjutnya, Dua Butir pil warna hijau di duga Narkotika jenis inek, Satu Butir pil warna ping diduga Narkotika jenis inek, satu buah timbangan digital, Uang tunai sebesar Rp. 3.817.000, satu buah kaca pirek, dua buah pipet minuman mineral, satu buah botol lasegar, tiga buah gunting, dua puluh tiga lembar plastik kecil bening, tiga buah plastik bening ukuran besar, dua buah plastik bening ukuran panjang, satu unit Hp merk samsung, satu unit Hp merk Xiomi, satu buah dompet warna cokelat, satu buah tas pinggang warna dongker merk Fila, satu buah tas kantong warna merah dan tiga buah mancis.

AKP Deswandi  menambahkan," Pelaku pertama yang kita tangkap merupakan pengedar, sedangkan pelaku ke dua pemasok barang haram tersebut, dan bisa kita katakan Bandar Narkotika, kasus ini kita akan dalami, jika ada info lanjutkan kita informasikan kembali," pungkasnya. ( DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar