Tiga Pelaku Narkotika di Tumang Siak Terciduk Polisi

Oleh Adifa Detak Indonesia
Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Maraknya peredaran Narkotika akhir akhir ini, Polsek Siak jajaran Polres Siak terus gencar melakukan Operasi Kamtibmas, alhasil dari Operasi terabut, Tim Opnal Reskrim Polsek Siak yang dibantu Personel Intel dan Penjagaan berhasil mengamankan tiga pelaku Narkotika dan Barang Bukti (BB) diduga berjenis Shabu Shabu, Jumat 19 Oktober 2018.
Operasi dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa, dilokasi tersebut ada peredaran Narkotika. Kemudian Polisi melakukan penyelidikan ke lokasi, pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 sekira pukul 21.15 Wib, tiga pelaku Narkotika serta barang bukti (BB) akhirnya berhasil diamankan.
Penangkapan pelaku Narkotiak tersebut berlangsung di Penambangan Pasir Milik Abdul Minan Putra di RT 01 RW01 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Dari data yang berhasil dirangkum awak media Detak Indonesia, tiga pelaku Narkotika tersebut berinisial AG (34), JM (31) dan HW (42). Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Pemda RT 002 RW 003 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Dari keterangan Kapolsek Kompol Abdul Rahman melalui Panit I Reskrim Polsek Siak IPDA Ichsan SH membenarkan adanya Operasi penangkapan terhadap pelaku Narkotika di Kampung Tumang tersebut, dan telah mengamankan sebanyak tiga pelaku dan barang bukti Narkotika diduga berjenis shabu shabu, kini tiga pelaku Narkotikan dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak guna penyelidikan lebih lanjut.
" Benar mas, pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 sekira pukul 21.15 Wib, tiga pelaku Narkotika serta barang bukti (BB) akhirnya berhasil kita amankan, untuk TKP Penangkapan berlangsung di RT 01 RW01 Kampung Tumang, Kecamatan Siak.
Tulis Komentar