Rekontruksi

Ungkap Kasus Pembunuhan di Siak, Satrekrim Res Siak Gelar Rekon

Di Baca : 3587 Kali
Suasana Rekontruksi yang di gelar Satreskrim Polres Siak di Mako Polres Siak ( Senin 24/09/2018)

Laporan Adifa Detak Indonesia.

SIAK SRI INDRAPURA, Detak Indonesia -- Dengan berhasilnya menciduk pelaku tindak pidana kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku dengan nama Popay (31) oleh Sat Reskrim Polres Siak. Pada Hari ini (24/09/2018) Sat Reskrim Polres Siak melakukan Gelar Rekontruksi di Mako Polres Siak.

Pembunuhan Berencana yang dilakukan Popay yang terjadi beberapa bulan lalu di Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. dihadiri langsung oleh Pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaaan Negeri Siak, Saksi - Saksi. 

Rekontruksi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK yang didampinggi Kanit I Reskrim Polres Siak IPDA Fadilah dan beberapa personel Polres Siak. Rekontruksi perkara pembunuhan berencana tersebut menampilkan 26 adegan. Dimana kegiatan tersebut digelar sekira Pukul 15.00 WIB.

Seperti yang disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK,"Kasus pembunuhan berencana kita dapati laporannya pada tanggal 01 Juni 2018. Alhamdulillah berkat informasi serta pengembangan dan olah TKP. Pelaku yang berinisal Popay (31) berhasil akhirnya berhasil kita ciduk,"singkatnya.

Dalam hasil Rekontruksi, Pelaku melakukan sebanyak 26 adegan. Pembunuhan berencana yang dilakukan Popay berhasil disimpulkan oleh Satriskrim Polres Siak. Pelaku yang berawal  dari Rumah sudah menyiapkan sebilah pisau dapur dimasukan di dalam jok motor pelaku. Kemudian pelaku pergi ke salah satu warung Tuak yang ada di derah kampung Lubuk Muda, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.

Seusai meminum minuman keras, kemudian pelaku berniat melakukan pembunuhan kepada Korban Adi Syahputra (29). Selanjut pelaku naik motor dan berangkat ke kampung Korban yang berada di Kampung Permai, Kecamatan Sabak Auh. Pelaku sempat keliling guna mencari Korban. Setelah dekat rumah korban, pelaku tidak juga menemukan, tanpa sengaja pelaku menemukan kawan yang bernamakan Igun di belakang kantor Camat Sabak Auh. 

Saat itu keadaan Igun membelakangi pelaku, kemudian pelaku mengambil pisau dapur yang sudah disiapkan dari dalam jok motornya, dan posisi antara pelaku dan Teman seling tidak berhadapan. Saat itu suana dalam keadaan gelap. Kemudian pelaku mengajak Igun guna mencari korban dan berjalan diseputaran Kampung Bandar Sungai.

Tidak berselang lama, Pelaku kemudian mengarahkan temannya kesalah satu rumah milik korban, kemudian pelaku memberhentikan motor yang dikendarai Igun yang posisinya tidak jauh dari rumah korban, saat pelaku hendak kerumah korban, pelaku meminta kepada temannya mesin motor agar tetap hidup serta meminta temannya untuk menunggu di motor.

Kemudian pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dapur, dan mengetuk pintu rumah korban serta memanggilnya, tidak berselang lama korban membuka pintu, dan seketika pelaku langsung menusukan pisau ke bagian perut korban sebelah kiri, saat pelaku dan korban jatuh di lantai dengan bersamaan, dan saat jatuh pisau yang masih dipegang pelaku kembali menikam paha korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri saat Korban berteriak minta tolong. saat saksi melihat korban, kemudian saksi keluar mengejar dan melihat pelaku, kemudian pelaku melarikan diri ke kampung Bandar Sungai Kec, Sabak Auh. Kemudian pelaku kemudian pergi ke sungai Pakning, sesampai di pelabuhan sungai Pakning, pelaku membuang pisau ke laut, kumudian pelaku pulang dan setelah itu pelaku kembali ke rumah korban, 

Dari keterangan Pelaku, Ia melakukan perbuatan tersebut karna ada unsur dendam, sebelum kejadian tersebut berlangsung, 2 minggu sebelum terjadi pelaku dan korban pernah berkelahi dan sempat mengalami luka, dan di jahit dengan 14 jahitan, dari awal permasalahan tersebut, pelaku mengakui sudah berniat ingin menghabisi nyawa korban,"ujar pelaku

Masih kata Pelaku,"Ia menyesali atas perbuatannya, dan mengucapkan maaf sebesar besarnya kepada keluarga besar korban, atas perbuatannya tersebut. Selama kegiatan Rekontruksi yang dihelat Sat Reskrim Polres Siak berjalan aman dan lancar. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar