Hukrim

Miliki Narkotika, 4 Warga Dayun Siak di Tangkap Polisi.

Di Baca : 5306 Kali
Miliki Narkotika, 4 Warga Dayun Siak di Tangkap Polisi.

SIAK, DetakIndonesia.co.id -- Memberatas peredaran Narkotika bukanlah pekerjaan mudah, Polres Siak melalui Sat Narkoba terus melakukan pemburuan terhadap pelaku Narkotika guna memutus peredaran serta jarigan Narkota yang berada di wilayah Hukum Polres Siak, Rabu 25 Juli 2018.

Salah satu bukti keberhasil Sat Narkoba Polres Siak dalam pemberatasan Narkotika. Pada hari Senin (23/07) sekira pukul 17.50 Wib. Sat Narkoba Polres Siak kembali menggiring sebanyak Empat orang laki - laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika berjenis Shabu. 

Selain mengamankan Keempat Pelaku Narkotika ke Mako Polres Siak, Sat Narkoba Polres Siak juga berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika dari tangan pelaku, Barang Bukti yang diamankan diduga berjenis shabu shabu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar