GEROMBOLAN PELAKU ANCAM PEKERJA PAKAI DODOS, TOJOK, PANAH

Aksi Pencurian TBS Sawit Warga Siak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 1762 Kali
Aksi perampokan-pencurian TBS Sawit Warga Siak, oleh Agus dkk Sabtu siang (22/7/2023) akhirnya dilaporkan ke SPKT Polda Riau Sabtu malam tadi (22/7/2023) pukul 20.10 WIB. (Dok.Warga)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aksi perampokan-pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga Desa Dayun Siak, Riau dengan cara memindahkan TBS sawit yang sudah dipanen dimuat di truk warga lalu dipindahpaksa dengan ancaman dodos, tojok ke truk pencuri yang terjadi Sabtu pagi (22/7/2023) akhirnya resmi dilaporkan ke Polda Riau Sabtu malam tadi 22 Juli 2023 sekira pukul 20.10 WIB.

Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No.STTPL/B/278/VII/2023/SPKT/POLDA RIAU, pelapor M Dasrin Nst telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)/perampokan, Undang-Undang Nomor 1/1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 363 juncto KUHP yang terjadi di Jalan Raya Baru Pemda di Desa Dayun Kecamatan Dayun, Siak, Riau pada Sabtu 22 Juli 2023, dengan Terlapor atas nama Agus dkk.

Gerombolan Agus dkk sedang memindahkan buah sawit M Dasrin Nst ke truk kawanan tersebut Sabtu 22 Juli 2023. (Dok.warga)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar