MENCURI DI BANYAK TEMPAT

Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pasang Suami-Istri

Di Baca : 2543 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Personel Polresta Pekanbaru telah berhasil menangkap dan membawa ke Mapolsek Tampan Pekanbaru empat orang (dua pasang suami-istri) merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam pasal 363 KUHP.<\/p>\r\n\r\n

Menurut keterangan Kapolresta Pekanbaru melalui Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK Minggu (4\/6\/2017) bahwa laporan yang dijadikan dasar sementara adalah korban Elvridawati (26) ibu rumah tangga, tinggal di Jalan Baru Perum Surya Graha Tahap II Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru LP: 695\/VI\/2017\/Tampan.<\/p>\r\n\r\n

Korban kedua Mustafa Ali (35) wiraswasta tinggal di Jalan Garuda Tangkerang Kecamatan Marpoyan Damai LP : 717\/V\/2017\/Bukitraya.<\/p>\r\n\r\n

Tersangka Ling alias Ay (32) wiraswasta, alamat Jalan Cendana Raya Pandau Permai Kecamatan Siakhulu, Kampar, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Tersangka kedua Rik alias Ri (36), wiraswasta, alamat Jalan Cendana Raya Pandau Permai Kecamatan Siakhulu Kampar, Riau. Tersangka ketiga, Jef (25), karyawan swasta, alamat Jalan Mayjen Gang Mayjen Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Tersangka keempat Nur (23) ibu rumah tangga alamat jalan Mayjen Gang Mayjen Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Baru Perum Surya Graha Blok F Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru. TKP kedua Jalan Garuda Taskurun Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Modus yang digunakan pada saat siang hari pelaku datang ke rumah korban dan berpura-pura ingin membeli dagangan korban\/membantu korban ketika korban lengah pelaku mengambil barang-barang milik korban.<\/p>\r\n\r\n

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan satu buah dompet warna hijau, satu unit ponsel merek Samsung, sisa uang Rp329.000. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Tampan guna proses penyidikan. <\/p>\r\n\r\n

Untuk TKP pencurian lainnya di Jalan Teratai No. 172 Sukajadi Pekanbaru korban Yuliana kerugian satu unit ponsel Samsung kerugian Rp1.500.000. Korban hanya membuat laporan C1 di Polsek Sukajadi Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

Lokasi pencurian lainnya Jalan Bintara No. 10 Payung Sekaki, korban Linda Hariyati berupa satu buah dompet isi surat dan uang sebesar Rp.4.400.000 LP\/384\/VIII\/2016\/Sek Sekaki.<\/p>\r\n\r\n

TKP ketiga di Jalan Tamtama Pasar Mambo Pekanbaru, korban Desi Monir kerugian berupa satu unit ponsel dan surat-surat dan uang Rp4.000.000.Korban hanya membuat aporan C1.<\/p>\r\n\r\n

TKP pencurian keempat di kawasan Indra Puri Kulim Pekanbaru korba Salbiah kerugian tiga buah anting-anting Rp2.500.000, korban hanya membuat laporan C1 di Polsek Tenayan Raya.<\/p>\r\n\r\n

TKP pencurian kelima kelima di Jalan Padang, Payung Sekaki, korban Sri Mulyati kerugian satu unit Hp dan surat-surat. laporan Polisi di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru.<\/p>\r\n\r\n

TKP pencurian keenam di Jalan Sidodadi Tangkerang Utara, korban Dini kerugian tiga unit Hp Rp10.000.000 pada September 2016 dan korban belum buat Laporan Polisi (LP).<\/p>\r\n\r\n

TKP pencurian ketujuh Jalan Penyu depan Masjid Babusalam, korban Rani kerugian dua unit Hp dan cincin emas Rp5.000.000 pada Februari 2017 korban belum buat LP.<\/p>\r\n\r\n

Selanjutnya TKP pencurian kedelapan di Jalan Bakti Arifin Ahmad, korban Nur Azizah kerugian Rp8.500.000 pada Oktober 2016 korban belum buat laporan.<\/p>\r\n\r\n

Pengakuan lain yang masih belum jumpa korbannya yakni seberang Green, Jalan Garuda Nangka, batas kota Panam, Purwodadi, Simpang Kualu, Harapan Raya, Pekanbaru.(azf)<\/strong>
\r\n <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/eoapcqbzzs\/4-malingsip.jpg","caption":"Empat orang (dua pasang suami-istri) merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP berhasil ditangkap aparat Polresta Pekanbaru. Pelaku melakukan pencurian di banyak tempat di Kota Pekanbaru, Riau.(Foto BidHumas Polresta Pekanbaru)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar