WARGA DIMINTA CEK DI MAPOLSEK LIMAPULUH

Suami Istri Kompak Mengaku Curi 3 Motor di Pekanbaru 

Di Baca : 2950 Kali
Pasangan suami-isteri BS (35) dan NP (40) tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua di Pekanbaru diamankan diproses hukum di Mapolsek Limapuluh Pekanbaru, Senin (10/4/2017).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.com)
[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Suami-istri di Kota Pekanbaru, Riau dalam pengakuannya kompak mencuri tiga unit motor masyarakat di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Si suami berinisial BS (35) dan sang isteri inisial NP (40). Mereka beraksi bersama-sama mencuri motor yang kunci motor warga tertinggal nempel di lubang kunci motor saat di parkir. Jadi, mereka ini mencuri tidak menggunakan kunci T. Maka waspadalah para pemotor yang suka lupa kunci motornya tertinggal nempel di lubang kuncir motornya.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Kapolsek Limapuluh Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser kepada wartawan di Mapolsek Limapuluh Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, Senin (10\/4\/2017) kedua tersangka suami-isteri ini melakukan aksinya mulai Juni 2016 hingga April 2017. Curanmor dilakukan di tiga tempat berbeda. Namun pengakuan kedua tersangka hanya mencuri tiga motor itu pihak polisi belum mempercayainya dan aparat terus menyelidikinya.<\/p>\r\n\r\n

Motifnya karena masalah ekonomi, mereka tidak memiliki kerja yang tetap dan hasil curian perlu untuk menghidupi anak-anaknya.<\/p>\r\n\r\n

Modusnya kata Kapolsek, mereka ini melihat tempat-tempat parkir yang kuncinya tertinggal di kendaraan bermotor. Motor curian ini dijual kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta di Kota Pekanbaru juga. Tidak ada penampung khusus, siapa yang berminat maka mereka jual.<\/p>\r\n\r\n

Tempat penangkapan kedua tersangka ini dilakukan di rumah mereka di Jalan Gunung Sago Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Mereka ini dijerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara.<\/p>\r\n\r\n

"Penyidik melakukan penyidikan berdasarkan pengakuan tersangka saja. Tapi masih dikembangkan apakah ada tersangka lain. Dicocokkan dengan laporan polisi yang lain. Karena ada TKP yang berbeda-beda ada di Kecamatan Limapuluh, Bukitraya dan Pekanbaru Kota. Jadi jika ada warga Pekanbaru yang merasa kehilangan motornya kunci tertinggal di motor, maka silakan datang ke Saya untuk mencocokkan keterangan tersangka," kata Kompol Rinaldo Aser.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/b2lzg\/10-suami-istri-curanmor-ok.jpg","caption":"Pasangan suami-isteri BS (35) dan NP (40) tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua di Pekanbaru diamankan diproses hukum di Mapolsek Limapuluh Pekanbaru, Senin (10\/4\/2017).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar