SATU PELAKU TEWAS TABRAK POHON

Jambret di Jalan Srikandi Pekanbaru Dihajar Massa

Di Baca : 8924 Kali
Oknum pelajar inisial JF alias Rai usai menjambret di Jalan Srikandi ujung Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Pekanbaru Riau sempat dihajar massa, satu temannya inisial Wah tewas di TKP nabrak pohon, Senin siang (26/8/2019). Jalan Srikandi ujung dan Jalan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aksi jambret yang dilakukan oleh oknum pelajar remaja tanggung di Jalan Srikandi ujung Pekanbaru, Riau untuk yang kesekian kalinya terjadi kembali dengan korban lagi-lagi selalu perempuan.

Yang jambret di Jalan Srikandi tadi siang Senin (26/8/2019), dikabarkan oknum pelajar, habis jambret kabur ternyata pelaku menabrak pohon dan pecah kepalanya yang satu kabur dan dikejar massa akhirnya dihajar massa.

Salah satu pelaku jambret, seorang pelajar inisial Wah tewas di TKP karena nabrak pohon

Polsek Tampan Pekanbaru Senin 26 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 WIB, telah menangkap dan mengamankan satu orang pelaku JF dkk  yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan/curas/jambret. 

TKP Jalan Srikandi Ujung Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Waktu kejadian jambret Senin 26 Agustus 2019 sekira pukul 14.27 WIB. Dasar LP/820/VIII/2019/ Polsek Tampan tanggal 26 Agustus 2019.

Lokasi kejadian jambret Jalan Srikandi ujung Pekanbaru, Riau masyarakat beri bantuan pada korban dan mengamankan pelajar pelaku jambret

Korban Messy Wulandari (20) mahasiswi, alamat Jalan Srikandi Perum Widya Graha III Blok D N0. 7 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Saksi Nafkan (39) anggota TNI AURI, Jalan Adi Sucipto Komplek AURI, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Saksi lainnya Azmi (25) Wiraswasta, alamat Jalan Srikandi ujung Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Pelaku JF, lahir di Pekanbaru 21 Agustus 2002 (17 tahun), Pelajar, alamat Jalan Delima Perum Alam Raya Kelurahan  Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Pelaku lainnya Wah (16) pelajar, alamat Jalan Sidomulyo Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, meninggal dunia di TKP diduga menabrak pohon.

Di depan lokasi kejadian sempat terekam CCTV peristiwa jambret dan pelaku nabrak pohon tersebut

Kerugian materil satu unit handphone merk Vivo F11 warna hitam biru senilai Rp3.000.000 (tiga juta rupiah). Barang bukti yang diamankan satu unit handphone merk Vivo F11, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.Penerapan Pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan).

Kronologis kejadian, Senin 26 agustus 2019 sekira pukul 12.00 WIB tersangka Wah datang menjemput ke kedai orang tua JF alias Rai di Jalan Delima dengan membawa sepeda motor Honda beat warna hitam hijau dan sekira pukul 13.30 WIB tersangka JF mengajak Wah untuk 'main' (jambret).

Pelaku jambret yang naas tewas tabrak pohon inisial Wah seorang pelajar jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru

Selanjutnya JF iyakan dan pamit dengan orang tuanya di kedai dan tersangka Wah dan JF mengatakan pergi ke warnet, dan selanjutnya ketika di Jalan Srikandi ujung Kecamatan Tampan Pekanbaru terlihat oleh tersangka Wah dan mengatakan kepada tersangka JF ada seorang perempuan naik sepeda motor sendirian dan hpnya terletak di saku depan sepeda motor.

Selanjutnya tersangka Wah mengatakan kepada JF: “Gimana Han?". "Pas Pembelokan tu gas langsung ya" (maksudnya ambil langsung HP nya), lalu JF iyakan, dan tiba pembelokan mau masuk Perumahan Widya Graha 3 selanjutnya tersangka Wah membawa sepeda motor ke arah kiri dari sepeda motor korban, dan ketika mepet tersangka JF alias Rai langsung ambil Hp yang terletak di dasbort sebelah kiri sepeda motor korban.

Korban jambret Messy Wulandari (20) mahasiswi

Setelah tersangka JF berhasil mengambil Hp tersebut selanjutnya tersangka Wah langsung gas sepeda motor dan kabur dari korban. Tidak jauh dari TKP, tersangka Wah melambatkan sepeda motor karena ada mobil warna orange berada di depan. Ternyata korban berhasil mengejar pelaku dan memegang Hp yang sudah di tangan tersangka JF alias Rai dan saling tarik menarik dengan tersangka JF alias Rai.

Selanjutnya tersangka Wah melihat hal itu langsung memaksa menyalip mobil di depan namun ternyata jalan licin hingga tergelincir sehingga tersangka Wah dan sepeda motor yang digunakan untuk menjambret menabrak pohon pinggir jalan sedangkan tersangka JF alias Rai terpental ke dalam parit dan korban Messy yang sebelumnya tarik-menarik dengan tersangka JF alias Rai juga ikut terjatuh dan masuk ke dalam parit. Dan ternyata teman JF alias Rai yakni tersangka Wah meninggal dunia di tempat sedangkan JF alias Rai diamankan warga dan untuk peranan masing-masing pelaku yaitu tersangka Wah yang mengendarai sepeda motor sedangkan tersangka JF alias Rai yang memetik hp (eksekutor).

Motor pelaku jambret diamankan Polsek Tampan Pekanbaru

Kronologis penangkapan Senin 26 Agustus 2019 sekira pukul 14.30 WIB, pihak Polsek Tampan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan Srikandi ujung Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru selanjutnya Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan SH SIK bersama Kanit Reskrim berangkat ke TKP. 

Setelah sampai di TKP didapati dua orang pelaku yang masih di bawah umur di mana salah satu pelaku sudah meninggal dunia, dan satu unit Handphone Merk Vivo V11 dan juga satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku atas nama JF menerangkan baru saja melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan.

Selanjutnya terhadap pelaku atas nama inisial Wah yang tewas di TKP karena nabrak pohon dibawa ke RS Bhayangkara Jalan Kartini Pekanbaru dan pelaku JF beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tampan Jalan HR Soebrantas Km 11,5 Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar