SPDP akan segera Dikirim ke Kejati Riau

Kasus SPPD Fiktif 2020-2021 Sekretariat DPRD Riau Akan Ada Tersangka

Di Baca : 4402 Kali
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi (kiri), Sekwan DPRD Riau 2020-2021 yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023 Muflihun SSTP MAP (Uun) (kanan). (azf)
 

Dibeberkan Nasriadi, Muflihun telah membuat sepucuk surat agar dirinya dapat diperiksa di Jakarta, namun permintaan itu ditolak.

"Saudara Uun juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana, kita periksa di sini (Mapolda Riau)," tegasnya.

Dalam pengamatan di Mapolda Riau Senin petang lalu (1/7/2024) pukul 15.30 WIB, Muflihun masih diperiksa intensif di Lantai II Tahti Mapolda Riau. Sejumlah wartawan masih menunggu di lantai I Tahti Mapolda Riau. Ruang Tahti ini berdekatan dengan ruangan Tahanan (Sel). (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar