Aliansi GEMMPAR Riau Sorot Kejati Riau Tak Tindaklanjuti Laporan

Pekanbaru, Detak Indonesia--Massa Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) dipimpin Koordinator Umum GEMMPAR Riau Erlangga dan Koordinator Lapangan Rahmat Hidayat untuk kesekian kalinya sejak 2022 lalu kembali melancarkan aksi unjukrasa damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa siang (28/5/2024).
Massa menyoroti laporan mereka sejak 2022 lalu hingga 2024 ini tidak ada ditindaklanjuti perkembangannya di Kejati Riau. Padahal sudah diperiksa kasus Direktur SPS di Siak tapi penyidiknya di Kejati Riau sudah diganti dan tak ada lagi perkembangannya. Berkali-kali laporan disampaikan diterima oleh si A di Kejati Riau. Nanti berganti lagi di Kejati Riau laporan GEMMPAR diterima oleh B di Kejati Riau namun sampai 2024 ini tidak ditindaklanjuti sejak 2022 lalu. Kemudian kasus SPPD fiktif di Sekwan Riau Tengku Fauzan kok cepat diproses jadi tersangka, kasus lain dah lama tak diproses janganlah tebang pilih. Ada apa ini? Demikian keluhan Koordinator Umum GEMMPAR Riau Erlangga Selasa (28/5/2024) di depan gerbang Kantor Kejati Riau di Pekanbaru.

Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Erlangga (tengah)
GEMMPAR dalam tuntutan aksinya:
1. Usut tuntas dugaan pelaksanaan rehabilitasi Hutan mangrove tahun anggaran 2021 APBN sebesar Rp462 miliar Restorasi Gambut di Kabupaten Bengkalis. Di tahun 2022 di enam kab/kota sebesar Rp800 miliar.

Tulis Komentar