Awas Aksi Pecah Kaca Mobil dengan Serbuk Busi Gondol Uang Dalam Mobil
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Asep Dermawan didampingi Kabid Humas Polda Riau yang baru Kombes Anom, Kasubdit III Jatanras Kompol Lamhot, Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Ari dalam konferensi pers di Mapolda Riau Kamis petang (17/7/2024) memperlihatkan barang bukti hasil pecah kaca mobil berupa drone, beberapa pakaian, motor pelaku.
Ada beberapa lokasi mereka beraksi yakni 25 April 2024 di Cafe GG Jalan Gajah Mada Pekanbaru diambil tas dan drone, Jalan Nenas tas berisi uang Rp35 juta namun sebenarnya ada di bawahnya ada uang Rp180 juta tak tergambar oleh pelaku dan tak digondol, di Rumah Makan Salero Famili Jalan Riau tas berisi uang Rp3,1 juta, Jalan Sepakat uang Rp88.000 ada surat-surat, SIM, KTP, ATM, di Jalan Lobak gagal karena kosong.
Selama melakukan kejahatan mereka menggunakan dua sepeda motor empat orang. Setelah beraksi di Pekanbaru, mereka pulang ke Sumsel dan datang kembali beraksi di Pekanbaru. Pelaku ini disanksi KUHP Pasal 363 ancaman 7 tahun penjara.

Tulis Komentar