Kawasan Pangeran Hidayat dan Kampungdalam

Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap

Di Baca : 3061 Kali
Polisi Polda Riau dan Polresta Pekanbaru gerebek dua kampung Narkoba Pekanbaru di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampungdalam, tiga orang ditangkap. (Dok. Humas Polda Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Tim gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melakukan aksi kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat Gang Pargo  dan daerah Kampungdalam Kota Pekanbaru Kamis (25/7/2024).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar AMd SH MH menjelaskan kegiatan GKN ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Diharapkan dengan GKN ini, laju peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan.

"Dua lokasi ini kita jadikan sasaran GKN setelah menerima informasi dari masyarakat kalau di kedua lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba," kata AKBP Edi Munawar AMd SH MH didampingi Kasat Narkoba Resta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian SIK.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar