Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Terendam, Dua Pria Ditangkap
Pekanbaru, Detak Indonesia – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam atau Kamter, Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial EZ (36 tahun), yang diduga berperan sebagai pengedar, dan BS (26 tahun), yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga berhasil mengamankan EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai, Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial BS,” ujar AKP Noki Loviko.
Tulis Komentar