Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
Pekanbaru, Detak Indonesia--PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas dukungannya terhadap pendampingan dan pengawasan proses pengadaan barang dan jasa yang ada di PHR Wilayah Kerja (WK) Rokan. Pemberian penghargaan ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adyaksa atau Hari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-64 yang jatuh pada 22 Juli 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh EVP Upstream Business, Andre Wijanarko kepada Kejati Riau di Kantor Kejati Riau, Pekanbaru, Senin (22/7/2024). Selama keterlibatan Kejati Riau dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut di tahun 2023, PHR berhasil melakukan efisiensi anggaran perusahaan.
“PHR memberikan penghargaan kepada jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Tinggi Riau atas dukungan pendampingan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di PHR WK Rokan untuk memastikan proses pengadaan berlangsung akuntabel, kompetitif, efisien dan memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Andre saat menyerahkan penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Kejati Riau Akmal Abbas.
PHR dan Kejati Riau melakukan komitmen bersama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara PHR dengan Kejaksaan Tinggi Riau Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang disepakati pada tahun 2022 lalu. Dalam kerja sama tersebut, PHR mendapatkan pendampingan dari Kejati Riau dalam kegiatan operasi PHR, salah satunya dalam hal pelaksanaan proses tender yang ditinjau dari sisi yuridis dan normatif.
Tulis Komentar