5 Agustus Muflihun Diperiksa Lagi setelah Mangkir Hadir 30 Juli 2024

102 Saksi Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau

Di Baca : 2075 Kali
Mantan Sekretaris DPRD Riau yang juga mantan Pj Wali Kota Pekanbaru 2023 Muflihun SSTP MAP saat usai diperiksa perdana di Ditreskrimsus Polda Riau 1 Juli 2024 malam lalu. Pada pemeriksaan kedua Selasa 30 Juli 2024 dia mangkir hadir. Jika mangkir lagi akan dikeluarkan surat perintah membawanya ke Ditreskrimsus Polda Riau.(azf)
 

Tiket keseluruhan dari tiket yang sudah terverifikasi di Lion Group saat penyelidikan sejumlah 304 tiket, di ranah penyidikan saat ini sudah bertambah menjadi 35.836 tiket yang tentunya terindikasi fiktif sehinga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait.

"Terkait pemanggilan sdr. Muflihun di ranah penyidikan pada Selasa tanggal 30 Juli 2024, yang bersangkutan melalui PHnya mengirimkan surat konfirmasi atas surat panggilan dari penyidik yang sudah diterima oleh sdr. Muflihun, bahwa sdr MUFLIHUN tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak, sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini Rabu 31 Juli 2024 untuk sdr muflihun untuk dapat hadir hari Senin 5 Agustus 2024 di ruang pemeriksaan Dit Krimsus Polda Riau. Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa," tegas Kombes Pol Nasriadi. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar