Ditreskrimsus Temukan Fakta Baru, THL Disuruh Buat Rekening, Tapi ATM Dipegang Muflihun
Kemudian, fakta lainnya bahwa Muflihun selaku Sekretaris Dewan kala itu memerintahkan PPATK memasukkan nama THL tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas.
"Akan tetapi THL tersebut tidak pernah melaksanakan perjalanan dinas, hal itu diketahui oleh Muflihun. THL tersebut tidak pernah masuk dinas hanya mendapatkan uang perjalanan dinas saja untuk pribadinya," kata Nasriadi.
Selain itu, sejumlah THL lain yang tidak mengetahui namanya tercatat sebagai pelaksana perjalan dinas juga menerima uang ratusan juta rupiah.
"Muflihun mengakui beberapa saat setelah pelantikannya menjadi PLT Sekwan 2020 mengumpulkan seluruh PPTK, Kabag untuk membahas kebutuhan lebaran ASN atau THL di Sekwan," lanjut dia.
Setelah disetujui, dana THR lebaran tersebut diambil dari dana perjalanan dinas luar daerah yang ada pada Sekwan. Perjalanan dinas tersebut fiktif karena tidak pernah dilaksanakan dan hanya mengambil uangnya saja.
Tulis Komentar