Isteri Resah dan Sedih, Polisi Belum Temukan Anak yang Dilarikan Suami
Di Baca : 3284 Kali
Isteri korban KDRT di Pekanbaru Riau Nurselfiana (28) didampingi Pengacaranya Syahrul SH mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru, Selasa siang (20/8/2024). Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap menahan suami Nurselfiana, Trisno (42) terlapor kasus KDRT Selasa petang 20 Agustus 2024. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Syahrul berharap agar kliennya Selfi mendapat keadilan dan dapat berjumpa dengan buah hatinya itu. Pasalnya, anak tersebut masih membutuhkan sosok ibu untuk merawatnya. Dan anak dalam keadaan sakit.
"Harapan kami Selfi mendapat keadilan dan bisa berjumpa dengan anaknya. Tindakan KDRT yang dilakukan suaminya dapat diproses secara hukum," tegas Syahrul. (azf)
Tulis Komentar