togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Melalui Sidang Paripurna Istimewa

45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Di Baca : 578 Kali
Melalui Sidang Paripurna Istimewa, 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Riau periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya, di Gedung Cik Puan Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/9/2024). (ist)

Bengkalis, Detak Indonesia--Melalui Sidang Paripurna Istimewa, 45 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Riau periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya, di Gedung Cik Puan Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/9/2024).

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis ini dipimpin oleh Wakil Ketua Syaiful Ardi periode 2019-2024 dan dilanjutkan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan.

Dengan membacakan Keputusan Gubernur Riau, Nomor: 3421/VIII/2024 tentang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2024-2029 yang diresmikan pengangkatannya, diterbitkan pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu.

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang dilantik dan diangkat sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo itu terdiri dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis 1 (Bengkalis dan Bantan) dengan 9 kursi, yakni Bobi Kurniawan dari Partai Demokrat dengan perolehan 7.172 suara, Irmi Syakip Arsalan dari PKB dengan 5.355 perolehan suara, H Zamzami dari PDI-P 3.589 suara.

Kemudian, Hj Zahraini dari PKS 3.328 suara, Fakhtiar Qadri dari Partai Golkar 3.258 suara, Rindra Wardana alias Iyan Kancil dari Partai Nasdem 2.823 suara, Hendra dari PBB 2.649 suara, Firman dari PPP 2.228 suara dan Muhammad Isa dari PAN dengan memperoleh 1.825 suara.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar