Masih Ada yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI

56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumsel Ucapkan Ikrar Setia ke Pangkuan NKRI

Di Baca : 1689 Kali
Sebanyak 56 mantan anggota jamaah islamiah (JI) di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di ballroom salah satu hotel ternama di Kota Palembang, Kamis (19/9/2024). (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Siap kembali ke pangkuan NKRI, dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharrus atau ekstrem.

Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logisnya.

Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI tersebut merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu (30/6/2024) lalu dan kemudian diikuti para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumatera Selatan.

Sumatera Selatan sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.

Ustadz Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah kepada awak media mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada di antara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstremisme dan radikalisme.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar