Sejumlah Anggota DPRD Rohul Terkesan Mengingkari Sumpah Janjinya
Pasir pengaraian, Detak Indonesia-- Baru 19 hari dilantik, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokanhulu Riau tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Rokanhulu periode 2024-2029.
Pasca dilantik pada 2 September 2024 yang lalu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu tidak hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna perdana di Gedung DPRD Kabupaten Rokanhulu pada Sabtu 21 September 2024.
Rapat paripurna merupakan tugas pokok atau kewajiban bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu untuk mewakili masyarakat dalam pembahasan rencana kerja pemerintah maupun masalah masalah yang ada di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Rokanhulu.


Absensi kehadiran anggota DPRD Rohul Riau pada Rapat Paripurna banyak yang tak hadir Sabtu 21 September 2024.
Tulis Komentar