22 Pebalap Liar di Pekanbaru Diamankan Polisi
“Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” kata Kasat.
Selain memberikan sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Kasat menambahkan, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya akan terus melakukan patroli.
“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan genk motor,” tegas Kompol Alvin.
Lebih lanjut, Kompol Alvin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Mari bersama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru,” tutup Kasat. (rls/azf)
Tulis Komentar