Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Satlantas Gunakan Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru

Baru Dua Hari Operasi, Sudah 123 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang !

Di Baca : 875 Kali
Kapolresta Pekanbaru, Riau, KBP Jefri RP Siagiandan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Riau, Kompol Birgitta Atvina dan personelnya saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru. (Dok. Humas Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru gunakan aplikasi E-Teguran kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, inovasi ini digunakan oleh personel Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. Dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendatakan dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.

Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan SMS yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya dengan tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulangi pelanggarannya.

Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar