Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lopinggan Kabanjahe

Kabanjahe, Detak Indonesia--Sat Reskrim Polres Tanah Karo, dipimpin oleh KBO Iptu Togu Siahaan, melaksanakan gelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Perumahan Rakyat Lopinggan, Gang Jambu, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang merenggut nyawa korban Sumrianto (38), Kamis (26/09/2024), pukul 10.45 WIB.
Rekon dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di depan rumah korban Jalan Rumah Rakyat Lopinggan, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Sumut.
Kegiatan rekonstruksi ini juga turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Junaidi SH dan beberapa saksi. Tersangka GP (32), memperagakan secara rinci 14 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka GP memerankan seluruh adegan yang melibatkan dirinya, sementara peran korban diperankan oleh seorang pemeran pengganti. Selain itu, lima orang saksi turut hadir dan berpartisipasi dalam adegan adegan yang diperagakan. Seluruh adegan rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana percekcokan yang terjadi di antara tersangka dan korban hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan SH, melalui KBO Iptu Togu, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Tulis Komentar