Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Hotel Aritha
Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di Hotel Aritha, Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (25/6/2025).
Rekonstruksi digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memperagakan sebanyak 25 adegan yang diperankan oleh tersangka berinisial ZI, peran pengganti korban, serta sejumlah saksi.
Rekonstruksi dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo, Martin Ginting SH.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MH MM MTr Opsla, melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian dalam penyidikan perkara.
"Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan tersangka dan saksi dengan hasil penyelidikan dan olah TKP. Ini untuk memastikan kejelasan kronologi dan memperkuat alat bukti dalam berkas perkara," ungkapnya.
Tulis Komentar