21 Muda-mudi di Pekanbaru Pesta Narkoba Digerebek Polisi di Kamar Hotel
Pekanbaru, Detak Indonesia--Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek 21 muda-mudi dan yang melakukan pesta narkoba di dua kamar hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru, Minggu dinihari (20/10/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Sebayang kepada wartawan Senin (21/10/2024) menjelaskan polisi mendapatkan informasi adanya muda mudi usia 17 tahun sampai 30 tahun menyewa dua kamar hotel pesta narkoba.
Dari hasil penggerebekan ada total 21 orang terdiri dari perempuan dan laki-laki dilakukan tes urine 15 orang positif narkoba ekstasi dan ganja. Sisanya negatif. Di antara 21 orang ini, ada tiga cewek di bawah umur, satu di bawah umur itu positif menggunakan ekstasi.
"Dari sini kami membawa mereka semua ke Mapolda Riau dilakukan pemeriksaan. Tujuan 21 muda-mudi ini di kamar hotel memang mau ngumpul-ngumpul diundang temannya ada yang memakai ganja, ekstasi. Inilah yang menjadi kekhawatiran kami terhadap generasi muda di Pekanbaru ini mulai terpengaruh narkoba," kata Kombes Manang.
Mereka ini ada masih kuliah, sekolah SMK, SMA, dan ada yang tak bekerja. Barang bukti yang disita beberapa butir ekstasi dan beberapa linting ganja. Yang pertama kali mengajak kumpul adalah Sapri (36), Herdi bawa ekstasi, ganja dibawa A di bawah umur. Ada delapan orang perempuan diamankan yang dua orang masih di bawah umur dipisahkan tak dihadirkan di sini.
Ke depan akan gelar perkara, asesmen yang positif diserahkan ke lembaga rehabilitasi akan dipulihkan dari ketergantungan narkoba ini. Mereka ini mengaku baru sekali ini pesta narkoba. Mereka saling kenal. Yang muda-muda mengaku diajak abang-abangnya. Ada dari Siak, Pekanbaru.
Orang tua mereka akan dipanggil masing-masing, juga sekolah, dan tempat kuliah mereka. (azf)
Tulis Komentar