ASN Pemkab Siak yang Digerebek Berduaan di Hotel Diperiksa Polisi
Pekanbaru, Detak Indonesia--Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Markus Sinaga menegaskan pihaknya sedang mendalami dugaan perselingkungan Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemkab Siak atas laporan isteri sah.
Diwawancara sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Mapolresta Pekanbaru Jumat petang (20/9/2024) dijelaskan AKP Markus Sinaga berdasarkan laporan yang diterima Minggu 15 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB isteri dan terduga pelaku suaminya A (39) mendapatkan informasi bahwa suaminya itu A sedang berada di salah satu hotel di Pekanbaru.
Mendapatkan informasi itu, isterinya ini langsung mendatangi hotel tersebut dilakukan pengecekan dan didapati memang di hotel tersebut ada suaminya bersama dengan seorang wanita. Berdasarkan peristiwa itu korban isteri sah langsung buat laporan ke Polresta Pekanbaru.
Pekerja terlapor/pelaku ini sementara diketahui PNS di Pemkab Siak, Riau. Berdasarkan dari korban isteri sahnya saat dilakukan pengecekan di hotel memang terlihat mengenakan handuk. Kami dari Polresta Pekanbaru akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peristiwa yang dilaporkan apakah terbukti atau tidak yang pasti untuk laporan sementara adalah terkait perzinahan sesuai pasal 284 KUHP kalaupun terbukti terduga A melakukan perzinahan ancaman hukumannya maksimal 1 tahun. Pelaku sudah diambil keterangan sebagai saksi," kata Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Markus Sinaga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, viral dibicarakan di kalangan ASN Pemkab Siak Riau adanya penggerebekan oknum Pejabat Siak Inisial A oleh istri sahnya WS bersama Polisi minggu lalu, akhirnya oknum ASN yang digerebek isterinya itu di non aktifkan dari jabatannya.
Tulis Komentar