Dirresnarkoba Polda Riau Resmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba Swasta di Tenayanraya
Ditanya masalah biaya, Imanuel menjelaskan untuk biaya itu fleksibel. Rank harga itu Rp5 juta per bulan. Program selama 3 bulan. Tapi yayasan juga melihat kemampuan dari keluarga bagi keluarga tak mampu, yayasan lakukan subsidi silang dari keluarga yang mampu.
"Untuk biaya itu kami punya pagu tapi melihat dari kemampuan keluarga yang penting niatnya adalah kami dapat melakukan rehabilitasi kepada mereka korban narkoba tersebut," tambah Imanuel.
Sumber daya manusia (SDM) di yayasan ini ada sembilan orang. Ada beberapa manajer yang sudah terlatih memberi pelayanan kepada korban narkoba. Saat ini kata Imanuel ada 45 korban narkoba yang direhab baik laki-laki dan perempuan. Kapan pulihnya, kata Imanuel program 3 bulan itu sudah dimaksimalkan ada program-program lanjutan lainnya. Kadang-kadang keluarga ada yang belum mau menerima anaknya korban narkoba ini selama 3 bulan. Nah, nanti ada tambahan bulannya dilakukan program berbeda.(azf)
Tulis Komentar