Masuk Daerah Rawan Bencana, Pemkab Bandung Membuat Penyusunan Dokumen RPKB 2024

Bandung, Detak Indonesia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) tahun 2024.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Pago, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (7/11/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung serta para pihak lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri dari perwakilan BPBD Provinsi Jawa Barat, Tim Penyusunan Dokumen RPKB sebagai narasumber.
Mewakili Dikky Achmad Sidik, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengucapkan selamat datang kepada para peserta kegiatan penyusunan dokumen RPKB 2024.
Uka mengatakan, sebagai daerah yang rawan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Bandung merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Uka juga menegaskan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menekankan prioritas upaya penanggulangan bencana.
Tulis Komentar