Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karo sebanyak 251

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Karo TA 2024

Di Baca : 1442 Kali
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang kukuhkan masa perpanjangan jabatan kepala desa se-Kabupaten Karo di Jambur Gerga, Selasa (12/11/2024). (Diskominfo Kab Karo)

Tigapanah, Detak Indonesia--Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 bertempat di Jambur Gerga Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Selasa, (12/11/2024).

Perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Disebutkan bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan 2 (dua) tahun. 

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karo sebanyak 251 (dua ratus lima puluh satu kepala desa dan 8 (delapan) pejabat kepala desa lainnya tidak dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kabupaten Karo yang telah mendapat perpanjangan masa jabtan sebanyak 2 tahun. Saya berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini saudara dapat mewujudkan pelaksanaan visi dan misi saudara dalam mensukseskan pembangunan di desa masing-masing," ucap Bupati Karo. 

Penambahan masa jabatan Kepala Desa diharapkan dapat semakin mampu melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan peraturan perundang undangan. 

Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo Caprilus Barus SSos, Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo, Drs Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan SSos, dan para Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa Terkait. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar