togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Pengeroyokan Mahasiswa di UIN Suska, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Tindak tegas siapapun yang tidak segera menyerahkan indentitas kepada Polisi

Pengeroyokan Mahasiswa di UIN Suska, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 877 Kali
Afriadi Andika SH MH kuasa hukum mahasiswa UIN Suska Pekanbaru yang dikeroyok Ilon. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Telah terjadi pengeroyokan di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

Kejadian berawal dari anak-anak Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ada di kampus UIN Suska, dari dua fakultas yakni Tarbiyah dan Psikologi mengadakan atau membuat forum diskusi sekaligus menyambut adik-adik kader yang baru siap Latihan Kader (LK).

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras melakukan Pengeroyokan (Pasal 170 KUHPidana) terhadap Sdr. Ilon tersebut ke Polresta Pekanbaru, sebagaimana UU No 1 Tahun 1946, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 15 Oktober 2024, sekira pukul 17.00 WIB, di lingkungan Kampus UIN Suska Riau, tepatnya di Taman Tarbiyah, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Panam, Pekanbaru, Riau.

Dikarenakan dalam penetapan tersangka kepada seseorang, berkaitan erat dengan kelayakan dan ketentraman hak hidup yang nyaman pada seseorang dan berkenaan dengan hak asasi manusianya. Dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP, tersangka salah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Karena suatu peristiwa hukum yang diduga melakukan tindak pidana sudah jelas terang benderang seperti cahaya.

"Indonesia Negara Hukum, kami akan meminta kepada pimpinan Rektorat, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau untuk menindak tegas siapapun yang tidak segera menyerahkan indentitas kepada pihak Kepolisian dalam bentuk proses penyidikan diduga melakukan pengeroyokan suatu tindak pidana kepada klien kami," tegas Afriadi Andika SH MH selaku kuasa hukum Sdr Ilon.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar