Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus SSos menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Barusjahe, Namanteran, Tigapanah, Merek, Merdeka, Dolat rayat, dan Simpang Empat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5/2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). (stm)
Tulis Komentar