Tim Gabungan Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika dan Ekstasi di Desa Sari Munte

Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo melalui Tim Gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan, di Desa Sari Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam pengungkapan ini, personel mengamankan enam tersangka, di antaranya dua warga Desa Sari Munte Kecamatan Munte ASS (31) dan APP (36). Kemudian empat warga Kecamatan Berastagi, RT (43), warga Kelurahan Gundaling I, S (25), warga Desa Rumah Berastagi dan SCSb (42), warga Desa Rumah Berastagi serta MJG alias Tenang (47), warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgap I.
Barang bukti yang diamankan meliputi enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 26,29 gram, satu lembar plastik klip pembungkus sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel Android dan satu unit mobil sedan Corona warna hitam dof tanpa pelat nomor serta satu butir pil ekstasi berat netto 0.34 gram.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MH MM MTr Opsla, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pelaku pengedar narkotika di Desa Sari Munte dan langsung ditindak lanjuti.
"Ada kami terima informasi tentang seseorang yang mengedarkan narkotika di Desa Sari Munte dan langsung segera kami turunkan personel untuk penyelidikan," kata Kapolres.

Tulis Komentar