Selama Februari 2023

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap 11 Kasus Narkotika

Di Baca : 479 Kali
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing SH memaparkan Jumat (3/3/2023) ada 11 kasus Narkoba berhasil diungkap selama Februari 2023. (Saritua Manalu/Detak Indonesia. co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengungkap 11 peredaran dan penyalahgunaan Narkotika terus gencar dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo, Sumatera Utara selama Februari 2023.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing SH, menjelaskan selama Februari 2023, ada  11 kasus yang diungkap, pihaknya beserta Polsek jajaran telah  mengamankan 17 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu Sabu 76,57 gram, Ganja 8,6 gram dan Ekstasi 1,5 (satu setengah) butir.

"Dari 17 orang tersangka tersebut, 10 orang masuk klasifikasi pengedar dan tujuh orang masuk klasifikasi penyalahguna," jelas Kasat Narkoba AKP Henry.

Lanjut ia menjelaskan, dari 11 kasus yang berhasil diungkap, tiga kasus di antaranya merupakan hasil tangkapan Polsek jajaran. 

Dari 17 tersangka tersebut dua di antaranya perempuan, yang mana 11 tersangka kasus narkotika sabu sabu, empat tersangka kasus ganja dan dua tersangka kasus ekstasi.  

Para tersangka dibekuk di TKP yang berbeda beserta barang buktinya, dua TKP di Kabanjahe, tiga TKP di Berastagi, dua TKP di Kutabuluh, satu TKP di Tigabinanga, satu TKP di Munthe dan satu TKP di Mardinding.

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi,” ujarnya. 

“Pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry, juga meminta kepada masyarakat di Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di sekitarnya.

Sebab, pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat Tanah Karo yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing SH, Selasa (2/3/2023) di Mapolres Tanah Karo.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar