diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan Instastory

Ketua DPW PWDPI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos

Di Baca : 1804 Kali
Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumban Tobing SH apresiasi kinerja Polda Sumut dinilai berhasil tuntaskan kasus pencemaran nama baik di medsos, Selasa, (28/1/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
 

Hasil investigasi yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP-Sidik/70.a/XII/2024 menyebutkan bahwa gelar perkara tersangka telah dilakukan pada 21 Januari 2025.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Sumut karena dengan profesional dan cepat menangani laporan, terkhusus Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring (Dir Res Siber)," ujar  DL Tobing sapaan akrabnya. 

Demikian disampaikan oleh Putri dari pihak pelapor merasa puas dengan kinerja Polda Sumut Direktorat Reserse Siber Polda Sumut di bawah pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring (Dir Res Siber) layak diberi apresiasi, kata Putri. 

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian aktif menindak pelanggaran hukum di era digital. Dengan proses hukum yang berjalan transparan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terlibat kasus serupa. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar